Interupsi Soal Video Porno, Priyo Bela Roy Suryo

Jumat, 08 Juni 2012 – 18:13 WIB

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menegaskan, Badan Kehormatan DPR tak perlu menegur Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, yang melakukan interupsi soal video porno mirip anggota legislatif saat rapat paripurna, Selasa (5/7).

Priyo menegaskan, interupsi merupakan haknya Anggota DPR dalam rapat paripurna. "Interupsi Roy Suryo tidak perlu ditegur seperti itu, karena hak anggota untuk menyampaikan pandangannya di paripurna karena itu dijamin tatib (tata tertib DPR)," kata Priyo kepada wartawan, Jumat (8/6), di Jakarta.

Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu yakin BK akan menyampaikan hasil pengusutan perkara video porno itu, tanda ada tekanan. "Interupsi Roy Suryo, (BK) itu tidak perlu menegur. Tapi saya menghargai BK yang punya kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu," kata bekas Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.

Sebelumnya diberitakan, undangan khusus BK Kamis (7/6) yang ditujukan kepada Roy, berubah menjadi menegur Roy.

Partai Demokrat pun bereaksi atas teguran yang ditujukan kepada kadernya saat interupsi di paripurna itu. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan, sudah menjadi hak Anggota DPR melakukan interupsi.

"Pak Roy kan memberikan interupsianya dan itu hak anggota," tegas Nurhayati, kepada wartawan, Jumat (8/6), di Jakarta.

" Yang lain juga sering interupsi, kok tidak dipanggil," kata Anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, pakar telematika yang juga Anggota Komisi I DPR Roy Suryo, Kamis (7/6) diundang secara khusus oleh BK DPR.

Undangan itu terkait interupsi yang disampaikan Roy Suryo soal vidoe porno yang diduga diperankan Anggota DPR, saat sidang paripurna DPR, Selasa (5/6) lalu.

Seperti dikutip beberapa media, Kamis (7/6), Roy Suryo mengaku berterimakasih kepada Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa, yang telah memberi teguran terhadap dirinya gara-gara ikut 'memperkeruh' polemik soal video porno mirip Anggota DPR.

"Itu bagus. BK menegur saya dalam tanda kutip," kata Roy saat dihubungi wartawan, Kamis (7/6).

Ketua BK, Muhammad Prakosa, mengatakan Roy dianggap telah merendahkan martabat Badan Kehormatan. "Kami ingatkan agar Roy menjaga tindakan dan pernyataannya. BK tidak perlu dikomentari dengan suatu konotasi, BK seolah-olah dapat diintervensi," kata M. Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Hambalang Bukan Solusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler