Inul Daratista: Perpanjangan Izin Sudah Diterima 12 September

Sabtu, 17 Januari 2015 – 20:07 WIB
Inul Daratista: Perpanjangan Izin Sudah Diterima 12 September

jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi dangdut yang terkenal karena goyang ngebornya angkat suara terkait dengan penyegelan karaoke miliknya, Inul Vista di Ruko Tangcity Blok E-23, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (14/1) pukul 11.30 WIB.

Salah satu alasan Satpol PP menyegel usaha tempat karaoke tersebut karena terbukti melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Penyegelan itu dilakukan karena izin gangguan keamanan (HO) Inul Vizta habis sejak 21 Juni 2014 dan hingga saat ini belum diperpanjang.

BACA JUGA: Anji Mulai Berpikir Ciptakan Lagu Anak-anak

Namun alasan ini tidak diterima oleh Inul. Lewat akun twitternya, Sabtu (17/1), ia membeberkan bukti bahwa izin perpanjangan itu sudah dilakukan. Inul juga melampirkan foto tanda terima perpanjangan izin yang sudah diterima aparat berwenang sejak 12 September 2014.

"Alasan INUL VIZTA dibilg gak perpanjgn'ini bukti berkas sdh diterima dibilg diproses'tp diundur2 smp skrg !!!!," kicau Inul beberapa saat yang lalu.

BACA JUGA: Melly Goelaw Terharu, Ibunda Sudah Siapkan Kado sebelum Meninggal

Inul pun lantas mengeluhkan sikap Pemerintah Kota Tengerang yang dianggapnya sudah sentimen.

"Repot Klo sdh sentimen bgtu'PEMDA yg lain gak ada yg seperti itu'mana mau disalahkan ??! Salah ttp aja maunya menang," katnaya.

BACA JUGA: MUI dan Dewan Dukung Penyegelan Karaoke Milik Inul Daratista

Dia juga menyinggung soal adanya minuman keras yang ditemukan oleh Satpol PP saat melakukan razia. "Klo jual minuman buktinya cuma segitu itupun jg sesuai suruhan dia yg jebak'ijin dibilg gak urus itu berkas sdh proses tp digantung ??" Inul kembali berkicau. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 3 Pelanggaran Karaoke Milik Inul Daratista


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler