jpnn.com, JAKARTA - Ratusan orang yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur diduga menjadi korban penipuan investasi toko 212 Mart. Investasi bodong ini diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
BACA JUGA: Terinspirasi Aksi Bela Islam, 212 Mart Sudah Buka di 17 Kota
"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat. Kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/5).
Jenderal bintang dua ini memastikan, penyidik Polri yang ada di Samarinda akan menangani kasus itu dengan profesional.
BACA JUGA: Makin Ramai setelah Ganti Nama jadi 212 Mart, tak Tahu yang Foto Buni Yani
"Apakah nanti itu ada suatu pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespons dan mempelajari daripada yang ada di lapangan,” tegas Argo.
Diketahui, kasus dugaan investasi bodong ini sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda. Laporan pun tengah dipelajari oleh kepolisian.
BACA JUGA: BAZNAS Sediakan Layanan Kurban di 212 Mart
Pelaporan ini dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Borneo yang mewakili ratusan korban investasi bodong. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan