jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Telkom Ririek Ardiansyah mengatakan investasi Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sudah melalui berbagai proses, yang sesuai aturan.
Singtel sebagai pemegang 35% saham Telkomsel turut merestui keputusan investasi di GoTo. Hal itu disampaikan Ririek dalam Rapat Panja Investasi BUMN pada Perusahaan Digital Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Tafsir Mimpi: Melihat Diri Sendiri Meninggal, Pertanda Apa?
Saat berinvestasi Telkom telah merujuk pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, yaitu: Kitab UU Hukum Perdata, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Permen No 27 Tahun 1998 Tentang Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas, dan Anggaran Dasar Telkomsel No. 69 Tahun 2008, yang mengatur ketentuan mengenai persetujuan organ.
Selebihnya, manajemen Telkom dan Telkomsel mengatakan, investasi di GoTo ditujukan untuk pengembangan bisnis perusahaan.
BACA JUGA: Jordi Onsu Hadir dan Dapat Suapan Pertama Kue Ultah dari Ayu Ting Ting, Resmi Jadian?
"Sebagai perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, Telkom harus mampu beradaptasi dengan perkembangan industri telekomunikasi," ujarnya.
Telkom tidak bisa lagi mengandalkan dari bisnis konvensional seperti jualan SMS, paket data internet atau sambungan telepon rumah.
BACA JUGA: Sudah Banyak Minum Air Putih Tetapi Kencing Sedikit? Waspada, Tanda ada Masalah!
Oleh karena itu, agar tetap relevan dan mampu memberikan nilai tambah kepada pelanggan, industri telekomunikasi harus bisa masuk ke arah digitalisasi.
"Disrupsi digital di industri telekomunikasi itu sangat nyata. Menghadapi situasi menantang seperti itu, tidak boleh sekadar bertahan. Kami harus cepat beradaptasi, berkolaborasi dan berinvestasi. Sebagai perusahaan teknologi nasional, dan pemain utama ekonomi digital, Gojek masuk dalam radar investasi kami," kata Ririek.
Ririek menambahkan, pada saat itu perusahaan sudah mengkaji agar dapat berkolaborasi dan berinvestasi dengan Gojek yang merupakan perusahaan teknologi nasional.
Hanya saja, rencana tersebut belum bisa dilakukan pada 2018 karena saat itu regulasi terkait transportasi online belum jelas.
Bisnis transportasi online baru memiliki payung hukum setelah terbit Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub Nomor KP 348 Tahun 2019.
Telkomsel lantas kembali mengkaji untuk melanjutkan rencana investasi di Gojek.
Adapun alasan investasi Telkomsel di GoTo, menurut manajemen Telkom untuk menciptakan nilai tambah dari sinergi bisnis.
"Telkomsel melihat banyak peluang kerja sama bisnis yang bisa disinergikan dengan ekosistem Gojek, dan tidak lagi sebatas capital gain, melainkan kolaborasi secara riil yang dapat mendorong bisnis Telkomsel," jelasnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada