Investigasi Itjen Kemenag Berlanjut

Rabu, 04 Juli 2012 – 07:07 WIB

JAKARTA - Tim investigator Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah menyelesaikan tahapan awal investigasi dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan mushaf Alquran. Hasil sementara investigasi menyebutkan jika Itjen Kemenag membutuhkan upaya lebih mendalam untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

Kabar perkembangan ini dipaparkan Irjen Kemenag Mundzier Suparta di sebuah diskusi di Jakarta kemarin. Suparta mengatakan, hasil investigasi sementara itu berbunyi; menuntut adanya investigasi lebih mendalam lagi. Menurut beberapa keterangan, hasil investigasi keluar semacam itu karena ada kecenderungan yang mengarah pada dugaan suap dalam tender Alquran.

Untuk itu, mulai Senin lalu (2/7) Suparta membuat dua tim investigasi yang diberi surat tugas berumur sepuluh hari. "Jika durasi waktu itu belum cukup, ya bisa diperpanjang," tandasnya. Suparta menerangkan, hasil investigasi baru komplit jika  auditor sudah menyatakan cukup.

Dia menerangkan, satu tim investigator diturunkan untuk menelusuri lebih dalam proyek pengadaan Alquran sesuai rekomendasi investagi awal. Sementara satu tim lagi diterjunkan untuk memulai penelusuran dugaan suap dan korupsi pada proyek pengadaan alat laboratorium di madrasah. Tim kedua ini juga bertugas selama sepuluh hari dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Terkait proyek pengadaan mushaf Alquran 2011, Suparta mengatakan jika Kemenag pertama kali mengajukan harga satuan Alquran sebesar Rp 45 ribu per eksemplar. Selanjutnya setelah dibawa ke DPR, harga satuan itu tiba- tiba melinjak menjadi Rp 75 ribu per eksemplar. Seperti dipaparkan sebelumnya, pada 2011 Kemenang mencetak Alquran sebanyak 17.156 eksemplar untuk APBN 2011 dan 630 ribu eksemplar untuk APBNP 2011.

Suparta lantas menceritakan, Ditjen Bimas Islam Kemenag sempat menolak harga yang keluar dari DPR sebesar Rp 75 ribu per eksemplar tadi. Akhirnya, harga satuan Alquran disepakati senilai Rp 31.500 eksemplar per eksemplar. Suparta sampai kemarin belum berani ada permainan suap atau korupsi dalam proyek pengadaan ini.

Pihak Itjen Kemenag masih terus mengeluh dengan kemampuan auditor mereka. Suparta mengatakan dengan empat ribuan satuan kerja (satker) yang dimiliki Kemenag, kinerja audit oleh sekitar 150 auditor tidak bisa berjalan efektif. Dia menuturkan, audit atau pemeriksaan dijalankan di satker yang mengelola anggaran besar kare berpotensi menimbulkan penyelewengan.

Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan jika kasus pengandaan Alquran masih sebatas pada penelusuran dugaan penyuapan. Yaitu penyuapan terkait penunjukan pemenang tender. Belum mengarah pada penelusuran dugaan korupsi. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Dukung Fatwa Rampas Harta Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler