jpnn.com - BULUKUMBA -- Seorang jaksa dari seksi intelejen di Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan, tewas kecelakaan di jalan poros Bantaeng-Bulukumba, tepat di Lingkungan Biring Kelapa, Biring Kelapa, Kelurangan Jalanjang, Kabupaten Gantarang, Kamis 7 November 2013.
Staf seksi intelejen tersebut bernama Sutardi, 48. Dia tewas setelah menabrak truk tongkang yang sedang berbelok, sekira pukul 18.30, Rabu 6 November. Hingga saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba telah mengamankan pengemudi mobil yang diketahui bernama Andri bin Daeng Lawa, 22 tahun.
"Pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Tongkang dengan nomor polisi DD 9551 XT, dan motor korban, berupa Vespa DD 5195 HC, kita amankan," jelas Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Kamiluddin seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/11).
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih dalam mengenai kecelakaan tersebut. Menurut Kanit Lakalantas Polres Bulukumba, IPTU Andi Subhan menjelaskan, mobil truk awalnya bergerak dari arah utara, dan berbelok di jalan poros ke arah barat. Lalu, Sutardi yang melintas di jalan poros dengan mengendarai motor jenis Vespa, menabrak mobil yang sedang berbelok tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun FAJAR, Sutardi diketahui sedang bertugas menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Kelurahan Jalanjang, yang sempat terungkap di koran lokal di Bulukumba. "Sebelum kecelakaan, dia sempat melihat-lihat lokasi galian
C jenis batu gajah, di Desa Bontomasila, Kecamatan Gantarang. Dia sempat tanya-tanya warga tentang galian tambang itu," jelas Udin, warga setempat.
Hasil tambang galian C tersebut, diduga digunakan untuk menyuplai proyek pembangunan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Kecamatan Bontobahari.
Kasi Intel Kejari Bulukumba, Taufik, menjelaskan, Sutardi merupakan staf seksi Intelijen Kejari Bulukumba, yang sudah bekerja selama 24 tahun. "Kita masih mencari tahu, apakah benar Almarhum bekerja dalam tugas. Kami sementara di rumah duka," jelas Taufik, saat dihubungi kemarin. (sbi/aha)
BACA JUGA: 18 Pejabat Dibebastugaskan, Bupati Pinrang Digugat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Judi Online, Polda Gandeng PPATK
Redaktur : Tim Redaksi