IP dan SA Dijebloskan ke Nusakambangan, Siapa Mereka?

Rabu, 06 Oktober 2021 – 04:42 WIB
Foto dok. Petugas PMI jember melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas II-A Jember. Foto: ANTARA/HO-PMI Jember

jpnn.com, JEMBER - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember Sarwito mengatakan narapidana (napi) pelaku penganiayaan kepada napi lainnya telah dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Penganiayaan itu terekam dalam video dengan durasi sekitar 36 detik.

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Video itu kemudian beredar luas, ditengarai terjadi di Lapas Kelas II-A Jember pada 4 September 2021. Namun pihak lapas mengaku baru mendapatkan video itu pada akhir September 2021.

"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 karena kejadian itu menjadi atensi pimpinan," kata Sarwito di Jember, Selasa.

BACA JUGA: Remaja Putri Tepergok Pacaran di Kamar, Akhirnya Berbuat Nekat

Dia menjelaskan pelakunya berinisial IP yang merupakan napi kasus pembunuhan, sedangkan korban yang dipukul berinisial AM merupakan napi baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan.

"Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," tuturnya.

"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," kata dia.

Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, lanjut Sarwito, penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas.

Atas kejadian itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas II-A Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.

"Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," kata Sarwito. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler