IPB Tak Terpengaruh Peraturan Mendikbud

Rabu, 14 Maret 2012 – 10:28 WIB

BOGOR-- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan  (Mendikbud) yang hanya memberlakukan jalur undangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 mendatang, diakui Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry tak terlalu berpengaruh.

Herry menyebutkan, pihaknya sudah menerima sosialisasi mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak akan menghapus sistem ujian tertulis dalam SNMPTN tahun depan. Melainkan hanya mengurangi kuotanya. Dengan memperbanyak jalur undangan, maka resistensi ujian tertulis akan lebih terminimalisir, seperti kasus joki SNMPTN.

"Dalam Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010, penerimaan mahasiswa baru melalui dua cara, yakni melalui jalur undangan dan mandiri. Disitu dijelaskan bahwa jumlah mahasiswa yang diterima melalui jalur undangan itu sekurang-kurangnya 60 persen. Sedangkan kami sudah melaksanakan sejak lama," katanya kepada Radar Bogor (Group JPNN).

Dalam kebijakan tersebut disebutkan, minimal 60 persen mahasiswa diterima melalui jalur undangan. Sedangkan 40 persennya dari jalur mandiri, yakni diserahkan ke perguruan tinggi masing-masing.

Sedangkan IPB, imbuh Herry, sudah menjalaninya sejak dulu. Dari rata-rata 3.700-an mahasiswa per tahun, 60 persennya diperoleh dari jalur undangan. Lalu 10 persen dari jalur talenta yakni berdasarkan kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan, 10 persen dari beasiswa utusan daerah (BUD) yang hanya dimiliki IPB. "Barulah 20 persen kami terima dari ujian tertulis SNMPTN umum," katanya.

Terkait polemik keabsahan nilai calon mahasiswa di SMA/sederajat yang bersangkutan, Herry mengaku sudah melakukan berbagai evaluasi. Dia tak menamfik, standar nilai pada satu sekolah dengan sekolah lainnya belum tentu sama. Misal, nilai 8 yang diperoleh siswa di sekolah A, belum tentu kualitasnya sama dengan nilai 8 di sekolah B.

Maka dari itu, IPB menjadikan alumni sekolah yang bersangkutan sebagai salah satu tolak ukur. "Kita lihat prestasi kakak kelasnya selama berkuliah di IPB. Kalau nilainya anjlok, maka itu menjadi tolak ukur dan hambatan adik-adik kelasnya untuk diterima melalui jalur undangan," ujar dia.

Dari penilaian itu pula, IPB memblacklist dua sampai tiga sekolah setiap tahunnya untuk mengikuti jalur undangan. "Kami mencoret sedikitnya dua sekolah setiap tahun dan tidak bisa mengikutkan siswanya ke jalur undangan IPB," pungakasnya.(nad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Terapkan Uji Penempatan Guru Madrasah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler