IPDN Gelar Halalbihalal Undang Ratusan Orang, Pak Tito Karnavian Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 26 Mei 2020 – 16:11 WIB
Ilustrasi praja IPDN. Foto: dok. Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan kampus IPDN di Jatinangor, Jabar, melaksanakan halalbihalal yang dihadari ratusan orang di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di sana turut hadir di acara tersebut. Ketua Presidium IPW Neta S Pane juga menyesalkan jajaran kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut.

BACA JUGA: Gaji PNS Baru di Jakarta dari Lulusan IPDN Rp 19,9 Juta, Tanpa Jabatan Struktural

"IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini," kata Neta dalam siaran persnya, Selasa (26/5).

Neta menjelaskan berdasar data dan foto yang diterima IPW, halalbihalal itu dilakukan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang, di Kampus IPDN di Jatinangor.

BACA JUGA: Di Kampus IPDN, Tito Karnavian: Di Akpol Lebih 10 Orang Saya Keluarkan

"Acara yang melanggar PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah dan melanggar PSBB," ungkap Neta.

Dia menegaskan bahwa IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri Tito yang membawahi IPDN.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sri Mulyani Menangis, Kapolda Jatim jadi Sorotan, Pemudik Bakal Sulit Kembali ke Jakarta

"Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini," kata Neta.

Dia menambahkan, sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid-19, kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idulfitri di Balairung Rudini yang dihadiri ratusan praja dan para undangan.

"Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang justru tengah giat-giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid-19," paparnya.

Anehnya lagi, lanjutnya, acara ini diduga dilaksanakan atas perintah rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus.

"IPW berharap Mendagri segera mencopot rektor IPDN," tegasnya.

Sebab, tutur Neta, apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini selain melanggar ketentuan pemerintah pusat juga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanggulangan Covid-19 di wilayah Jabar.

"Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candradimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tetapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah," kata Neta.

IPW menyayangkan sikap para praja tersebut karena belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeritah.

"IPW berharap Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki izin atau tidak," ungkapnya.

"Bagaimanapun acara di kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemeritah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid-19" kata dia. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler