Sekretaris IPW Sulsel, Bahtiar Maddatuang menduga, skenario itu dibuat untuk mengelabui publik untuk melepas tersangka utama dalam kasus tersebut. Dia membeberkan, salah satu indikasi itu adalah adanya perbedaan data terkait pemilik sabu-sabu seberat 1,8 kilogram.
Dalam penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Pinrang dan Ditresnarkoba Polda Sulsel di sebuah rumah di Kompleks Makassar Upa Regency, Jalan Daeng Tata III. Versi Polres Pinrang, pemilik barang haram tersebut adalah Asri.
Nama Asri disebut Kapolres Pinrang, Heri Tri Maryadi, saat menyampaikan keterangan terhadap wartawan lokal. Asri ditangkap atas pengembangan dari penangkapan seorang pengedar bernama Udin yang ditangkap lebih dulu di Pinrang. Artinya, pihak Polres Pinrang telah menyimpulkan terlebih dulu jika pemilik sabu-sabu itu adalah Asri.
Namun, versi Ditresnarkoba Polda Sulsel dari pengembangan Udin, dan dilakukan penggerebekan, pemilik barang bernama Suliadi. Sementara, Asri dan Syamsuddin hanyalah rekan Suliadi. Mereka mengaku tidak mengetahui aktivitas rekannya itu. Mereka pun lalu dikenakan wajib lapor.
Belakangan saat pengembangan, Suliadi mengaku barang tersebut merupakan milik Asri. Mendapat keterangan seperti itu, petugas melakukan pengejaran terhadap Asri di sebuah hotel.
Ironisnya, Asri sudah tidak berada di tempat dan ditetapkan menjadi daftar pencarian orang. Bahtiar Maddatuang, menegaskan, dari adanya perbedaan data antara Polres Pinrang dan Polda Sulsel, tentunya akan mengundang pertanyaan. Terlebih lagi, pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama.
Tentu, sambung dia, sangat ironis jika terdapat perbedaan data di jajaran kepolisian. "Artinya, koordinasi antara jajaran yang masih berada dalam satu institusi itu tidak berjalan dengan baik. Padahal, perbedaan seperti ini seharusnya tidak mesti harus terjadi, terlebih lagi untuk kasus yang besar seperti ini," bebernya.
Menurut Bahtiar, jika perbedaan data ini benar adanya, maka ada indikasi upaya yang dilakukan oknum kepolisian untuk memainkan kasus ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Endi Sutendi, menegaskan, dalam kasus itu sama sekali tidak ada skenario. Perbedaan data yang disebut juga sama sekali tidak benar. Sebab, dalam penggerebekan tersebut terdapat tiga orang. Selain, Asri, juga ada Adi dan Syamsuddin. Namun, saat pemeriksaan, hanya Adi yang mengakui jika itu merupakan miliknya.
Kedua orang rekannya, Asri dan Syamsuddin, tidak mengakui sebagai pemilik sabu-sabu. Dari keterangan kedua orang ini bahkan terungkap jika pemilik barang itu sebenarnya Adi (Suliadi). "Apakah Adi memang pasang badan, atau ketiganya sepakat agar Adi yang menjalani itu kami tidak ketahui," tandasnya.
Kendati demikian, sambung, Endi Sutendi, belakangan Adi mengaku jika sabu-sabu itu juga merupakan milik Asri. "Apakah itu karena dia tidak terima ditetapkan menjadi tersangka tunggal, dan melihat sikap keluarganya yang marah, hingga dia mengaku hal itu," tandasnya.
Pastinya, mantan Wakapolrestabes Makassar ini, menegaskan, jika dalam kasus ini sementara dalam penyelidikan Bidang Propam Polda Sulsel. "Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," pungkasnya. (abg-nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan, TKI Tewas di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi