IPW Desak Polsisi Periksa Suami Holly

Minggu, 13 Oktober 2013 – 18:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang berhasil mengungkap kematian Holly Anggela Hayu karena penganiayaan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dia berharap Polda Metro bekerja cepat mengungkap motif pembunuhan dan menjelaskan bagaimana keempat pelaku bisa masuk ke apartemen Holly. Selain itu, kata Neta, polisi juga harus mengungkap siapa otak pelaku pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Semua Izin Penyelenggara Konten Ponsel Dicabut

"Polda Metro bisa segera memeriksa suami Holly, Gatot Supiartono dan mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Holly. Sebab tersangka utama Surya Hakim sudah menyebut-nyebut nama Gatot dalam kasus pembunuhan Holly," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Minggu (13/10).

Dari penelusuran IPW, Neta menjelaskan bahwa Gatot adalah auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan yang selama ini bertugas menjadi auditor BPK di lingkungan Polri. Menurutnya, banyak proyek-proyek besar dan anggaran dalam jumlah besar di Polri yg diaudit Gatot. "Sehingga Gatot mempunyai hubungan yang sangat dekat dengan jenderal-jenderal di Polri," ujar Neta.

BACA JUGA: Banyak Hakim Nakal, Sulit Dipercaya Tangani Pemilukada

Meski demikian, ia mengingatkan, Polda Metro jangan terpengaruh dan jangan mau diintervensi pihak mana pun dalam mengungkap kasus pembunuhan Holly yang telah membawa-bawa nama Gatot ini.

"Jadi, siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Holly harus ditangkap, ditahan dan diproses secara tuntas," kata Neta.

BACA JUGA: SBY Kerahkan Kepolisian “Cari” Bunda Putri

Untuk menghindari adanya konflik kepentingan dalam menuntaskan kasus ini, IPW mengimbau BPK mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro, yakni dengan cara menarik dan memutasikan Gatot sebagai auditor di lingkungan Polri.

Sehingga, kata Neta, proses penyidikan terhadap kasus ini bisa profesional, idependen dan tanpa intervensi pihak manapun.

"Sehingga proses penanganan kasus pembunuhan Holly tidak akan seperti penanganan kasus pembunuhan Sisca Yofie. di Bandung, yang hingga kini BAP-nya masih bolak balik antara polisi dan kejaksaan," pungkas Neta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen MK: Susunan Anggota Majelis Kehormatan Sudah Benar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler