jpnn.com, JAKARTA - Neta S Pane selaku Ketua Presidium Indonesia Police Watch, mengecam keras rencana pembebasan para narapidana (napi) koruptor, dengan dalih wabah virus corona.
Neta menilai pembebasan koruptor itu adalah bentuk kejahatan baru dari pejabat negara.
BACA JUGA: Herman Herry Tak Keberatan Koruptor Dibebaskan Atas Nama Kemanusiaan
“Untuk itu intel KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus menelusuri, apakah ada bau korupsi dan suap di balik wacana ini,” kata Neta dalam keterangannya, Jumat (3/4).
Neta menerangkan, selama ini bangsa Indonesia sibuk memerangi korupsi. Bahkan pembentukan KPK belum bisa mengurangi angka korupsi. Hal ini karena para pejabat tak pernah jera melakukan korupsi.
BACA JUGA: Menteri Yasonna Akan Bebaskan Koruptor, Ini Kata Ketua Komisi III
“Ini kok tiba-tiba ada wacana hendak membebaskan napi koruptor dengan dalih wabah corona. Padahal Menkumham (Yasonna Laoly) belum pernah memaparkan lapas mana yang sudah terkena wabah corona,” sambung Neta.
Neta menyebut Menkumham seakan-akan lupa bahwa korupsi, sama dengan terorisme dan narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa.
BACA JUGA: 1.000 Paket Sembako Disalurkan Bagi Warga Terdampak Corona, Semoga Tepat Sasaran
IPW pun berharap segenap bangsa Indonesia harus menolak wacana gila membebaskan koruptor dengan dalih wabah corona.
Neta melanjutkan, IPW lebih setuju apabila pembebasan dilakukan terhadap para narapidana yang tingkat kejahatannya tidak seberapa.
“IPW berharap Menkumham tetap selektif dalam memberikan toleransi bagi pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona ini,” tandas Neta. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan