IPW Minta Kapolri dan Menpora Mundur dari Jabatannya Jika Ini Terjadi

Rabu, 03 Maret 2021 – 13:06 WIB
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menpora Zainudin Amali harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatan masing-masing, jika Piala Menpora 2021 menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Pasalnya, banyak pihak sudah melarang, namun Piala Menpora 2021 tetap akan diselenggarakan.

BACA JUGA: Wow, Distribusi Hadiah Piala Menpora 2021 Capai Miliaran Rupiah

"IPW (Indonesia Police Watch) meminta Menpora dan Kapolri bersiap-siap bertanggung jawab, jika ajang Piala Menpora muncul klaster baru yang menyebabkan korban menderita sakit atau bahkan meninggal dunia," ujar Neta dalam keterangannya, Rabu (3/3).

Ketua Presidium IPW ini mengatakan, tanggung jawab yang harus dilakukan antara lain, istri dan anak korban menjadi tanggung jawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya, jika ada korban meninggal dunia karena Covid-19.

BACA JUGA: Piala Menpora 2021, PT LIB: Semua Klub Sudah Merespons

Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan official selama event, Menpora dan Kapolri harus bertanggung jawab membayar gaji mereka.

"IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid-19. Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi izin," ucapnya.

BACA JUGA: Ini Jadwal Pendaftaran Pemain di Piala Menpora 2021

Neta juga menilai, pemerintah daerah yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora, penting menolak pertandingan digelar di wilayah mereka, karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19.

Sebab, situasi pandemi Covid-19 masih terus membawa korban jiwa. 

Keempat daerah dimaksud masing-masing Malang, Solo, Bandung dan Sleman. Piala Menpora 2021 rencananya akan digelar 20 Maret sampai 25 April 2021.

"Saya kira event ini akan menciptakan kerumunan, kendati pertandingannya tidak ada penonton. Padahal, Presiden Jokowi secara tegas menyebut aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar," katanya.

Pernyataan tegas presiden, kata Neta, didasari keselamatan rakyat di tengah pandemi. Hal tersebut merupakan hukum yang tertinggi.

“Kalau Kapolri benar-benar memberikan izin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora, itu merupakan pembangkangan secara nyata terhadap Presiden Jokowi yang nyata-nyata berpedoman bahwa keselamatan rakyat, yang merupakan hukum tertinggi," tutur Neta.

Neta juga mengingatkan, jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan pemerintah dalam setahun untuk mengendalikan pandemi Covid 19 menjadi sia-sia.

"Mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, harus menjadi perhatian Kapolri, yang menjadi ujung tombak pemberian izin keramaian," ucap Neta.

Neta menjabarkan, klub sepak bola di Piala Menpora minimal membawa 30 orang untuk menetap di kota penyelenggara dan akan bersinggungan dengan masyarakat setempat seperti karyawan hotel, panitia lokal dan juga pendukung klub.

Dengan demikian, ada sekurang-kurangnya 50 orang yang saling bersinggungan. Padahal, kerumunan pada masa pandemi sangat berisiko untuk menularkan Covid-19.

"Sebab itu, jika Piala Menpora tetap digelar, jika terjadi klaster baru Covid 19, Menpora dan Kapolri harus bertanggung jawab membiayai hidup keluarga korban yang tewas dan harus mundur dari jabatannya," pungkas Neta. (gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler