IPW Sebut 2 Warisan Jenderal Idham Azis untuk Kapolri Baru, Berat

Selasa, 05 Januari 2021 – 08:43 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan masa kerja Kapolri Jenderal Idham Azis tinggal 20 hari lagi dan selanjutnya akan pensiun.

Sepertinya, kata Neta, Kapolri baru akan mewarisi dua kasus besar yang ditinggalkan Jenderal Idham Azis.

BACA JUGA: Ssst, Begini Kata Moeldoko soal Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis

"Tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru," kata Neta dalam keterangannya, Selasa (5/1).

Neta menyebutkan, dua warisan kasus yang ditinggalkan Idham Azis itu adalah kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam atau FPI di Tol Cikampek.

BACA JUGA: Kapolri Kirim Telegram kepada Seluruh Polda Terkait Maklumat FPI

"Ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi adalah kegagalan Ihdam Azis sebagai mantan petinggi Densus 88 (Antiteror Mabes Polri) yang selama ini sangat agresif memburu teroris," ungkap Neta.

Dia menjelaskan satu keluarga di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat 27 November 2020 pagi.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Penghentian Rekrutmen Guru PNS

Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota hanya 14 orang.

Namun, sudah 35 hari sejak kejadian, pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian.

IPW berharap menjelang detik-detik memasuki pensiun, Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap.

"Sehingga penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh kapolri penerusnya," kata Neta.

Sementara, lanjut Neta, kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan.

Apalagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

"Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit, yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif," ujarnya.

Untuk itu, Neta menegaskan, Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut.

Kapolri baru juga perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini.

"Sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar-benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan secara promoter (profesional, modern, terpercaya)," kata Neta. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler