IPW: Susno Masih Bisa Membela Diri

Jumat, 03 Mei 2013 – 14:36 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri. Meski surat putusan Mahkamah Agung tidak jelas, tidak tegas dan multitafsir.

Neta menilai, penyerahan diri Susno tidak terlepas dari lobi-lobi internal kepolisian. Dengan tujuan agar kasus yang menjerat mantan Kapolda Jawa Barat itu cepat selesai dan tidak berlarut-larut.

Dengan sikap seperti itu sambung Neta, Susno harus segera menjalani proses hukum dari kelanjutan kasusnya. Untuk itu, IPW menyarankan setelah ditahan, Susno segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Dengan pengajuan PK ini Susno masih bisa membela diri dan menunjukkan ke publik, apakah dia bersalah atau dia justru menjadi korban dari rekayasa hukum," ujar Neta saat dihubungi, Jumat (3/5).

Neta berpendapat di internal Polri masih ada dualisme soal kasus Susno. Di satu sisi setuju dengan langkah yang diambil Kejaksaan. Sementara di sisi lain, ada yang mendukung sikap Susno yang menghindari penangkapan.

Meski menimbulkan dualisme, menurut Neta, keputusan mantan Kapolda Jawa Barat tersebut menyerahkan adalah langkah yang terbaik. Sebab hal itu bisa membuat Polri tetap solid. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Pelaksana Hukum Harus Lakukan Perbaikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler