IPW Tantang Novel Baswedan Tangkap Empat Tersangka Korupsi Ini

Jumat, 21 Juni 2019 – 13:08 WIB
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bawesdan yang berjiwa besar saat dituding radikal.

IPW menantang Novel segera menangkap empat orang yang sudah menjadi tersangka korupsi di KPK, yakni RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.

BACA JUGA: Ketua IPW: Info A1, Sandiaga Bakal jadi Menteri di Kabinet Jokowi

“Kepada wartawan Novel mengatakan, ‘Kalau persepsinya adalah ternyata menangkap koruptor dan tidak kompromi dengan koruptor, saya ikhlas disebut radikal’. Namun IPW berharap Novel tidak sesumbar dengan kata-kata ‘tidak kompromi dengan koruptor’,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (21/6).

Menurut Neta, semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini tidak mampu menangkap Lino dan Emirsyah. Padahal, ujar dia, keduanya sudah bertahun-tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas oleh lembaga antikorupsi itu tanpa ada kejelasan kasusnya.

BACA JUGA: IPW Desak Polri Tangkap Semua Nama yang Terlibat Mafia Bola

BACA JUGA: KPK Bakal Libatkan Interpol dan CPIB untuk Usut Kasus Sjamsul Nursalim

Pada 18 Desember 2015, Dirut PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II tahun anggaran 2010. Saat itu, KPK mengatakan, sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan perkara itu ke penyidikan dan menetapkan Lino sebagai tersangka.

BACA JUGA: Otto: Kasus Syafruddin Tak Bisa Dikaitkan dengan SN

“Hingga kini keberadaan RJ Lino tidak jelas dan kasusnya pun tidak jelas penyelesainya,” katanya.

Lalu, pada 9 Januari 2017 mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari USD 4 juta atau setara Rp 52 miliar.

“Hingga kini keberadaan Emirsyah dan kasusnya di KPK juga tak jelas," ungkap Neta.

IPW berharap Novel sebagai penyidik KPK tidak sesumbar mengatakan bahwa dirinya "tidak kompromi dengan koruptor sehingga rela dituding radikal", sebelum mantan anggota Polri dan timnya mampu menangkap Lino dan Emirsyah.

Selain itu, kata Neta, Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu menangkap atau menyita aset Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI senilai Rp 4,58 triliun.

Apalagi, lanjut Neta, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief sudah menyatakan bahwa setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka, akan menyita sejumlah aset keduanya agar dikembalikan ke negara. "Dan semua orang tahu persis soal aset Syamsul Nursalim di negeri ini," kata dia.

IPW berharap KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan. Dia menegaskan, buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK. Kasus RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim menjadi beban "utang" yang ditinggalkan komisioner KPK jika tidak segera dituntaskan.

"Untuk itu IPW berharap para penyidik Polri di KPK bisa berperan aktif untuk menuntaskan kasus kasus tersebut," kata Neta.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan KPK Agar SN Datang Menyesatkan dan Melawan Hukum


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler