jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (7/7).
Iqlima Kim diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terkait laporan Hotman Paris.
BACA JUGA: Ini Alasan Razman Minta Jatah kepada Iqlima Kim, Oalah Ternyata
Iqlima didampingi pengacarnaya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, menjalani pemeriksaan selama empat jam.
Dia diminta menjawab pertanyaan sebanyak 37 halaman seputar kasus yang melibatkan mantan bosnya Hotman Paris Hutapea.
BACA JUGA: Hotman Paris: Ini Kesempatan Iqlima Kim Memakai Otaknya
"Tadi Mbak Iqlima Kim sudah di-interview terkait dengan laporan Pak Hotman Paris Hutapea," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/7).
Abdul menjelaskan terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, kliennya tidak ada melontarkan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks terhadap pelapor.
BACA JUGA: Razman Arif Nasution Ungkap Pekerjaan Iqlima Kim Saat Ini, Ternyata
"Klien kami adalah korban dari malapraktik profesi oknum advokat, kami tidak akan sebut namanya, tentu publik tahu. Kenapa kami katakan demikian, baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," ujarnya.
Abdul menegaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini.
Setelah pemeriksaan ini, pihaknya mengikuti proses hukum sedang berjalan.
“Karena masalah yang sedang kami hadapi adalah masalah bahwa Iqlima Kim dijadikan korban dalam masalah ini, masalah seteru dengan lawannya ataukah masalah bahwa masalah yang memang sempat viral itu, dia ingin mendapatkan simpati Iqlima Kim supaya bisa mendekati lebih serius secara pribadi,” kata Abdul.
Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Iqlima Kim ramai jadi pembicaraan, karena ada tuduhan pelecehan seksual. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi