Iqlima Kim Segera Diperiksa Polisi, Razman Nasution Selanjutnya?

Rabu, 22 Juni 2022 – 04:09 WIB
Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata tak main-main dengan perkataannya soal memolisikan Iqlima Kim.

Hotman Paris melalui akunnya di Instagram mengabarkan bahwa laporannya telah diproses.

BACA JUGA: Razman Arif Nasution Ungkap Pekerjaan Iqlima Kim Saat Ini, Ternyata

Menurut dia, Iqlima Kim segera diperiksa polisi atas laporannya di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Sesudah saya lapor polisi dan polisi telah memanggil Iqlima Kim untuk diperiksa sebagai terlapor Jumat ini," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, Selasa (21/6).

BACA JUGA: 5 Fakta Terbaru Iqlima Kim, Mantan Aspri Hotman Paris, Nomor 4 Bikin Syok

Bukannya hanya Iqlima Kim, nantinya Razman Arif Nasution juga akan diperiksa polisi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Hotman Paris.

Pasalnya, pengacara 62 tahun itu memang melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.

BACA JUGA: Razman Arif Nasution Sempat Emosi di Kopi Johny, Hotman Paris Berkomentar Begini

"Razman Nasution juga akan diperiksa sebagai terlapor dan memang target utama saya adalah Razman," kata Hotman Paris.

Namun, pengacara bergaya flamboyan itu memberi pernyataan mengejutkan.

Dia menyebut bahwa Razman Arif Nasution itu bukan lagi kuasa hukum Iqlima Kim.

Sebab, mantan asisten pribadinya itu telah mencabut kuasanya dari pengacata berbadan gempal tersebut.

"Sesudah tahu Hotman serius memproses secara hukum, Iqlima Kim buru-buru ganti kuasa hukum dia. Razman sudah bukan lagi kuasa hukum dari Iqlima Kim," ucap Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotman Paris dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.

Namun, dia telah membantan tudingan itu dan menyebut Iqlima Kim ingin panjat sosial (pansos).

Hotman Paris pun telah melaporkan mantan asisten pribadinya (aspri) itu dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler