jpnn.com, BEKASI - Insiden tawuran di Jalan Raya Jatikramat Indah 3, Jatiasih, Bekasi pada Minggu (12/7) dini hari, menyebabkan satu orang tewas.
Pascakejadian mengerikan itu, Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima orang yang diduga membunuh korban. Para pelaku berinisial MF, MR, SN, MA, dan AN.
BACA JUGA: Brutal, Penonton Balapan Liar Ditusuk Hingga Tewas
“Pelaku diamankan di beberapa lokasi, di Jatibenig, Jatiwaringin, kemudian Mangga Besar,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijonarko, Senin (13/7).
Wijonarko mengatakan, tawuran di Jatiasih itu melibatkan dua geng, yakni Geng Wargay (Gabungan Geng RTN dan Geng Got Roy) dan Geng RPB 258.
BACA JUGA: Mayor Wawan Sok Gagah di Depan Polisi, Lihat Tuh Gayanya
Korban tewas adalah Irfan Saputra (27) dari Geng RPB 258. Dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Irfan dikeroyok menggunakan senjata tajam setelah terjatuh. Korban mengalami luka pada bagian kepala, punggung, dan paha.
“Mereka sebelumnya sudah sepakat di medsos, dengan Instagram, disepakati janji waktu untuk mereka tawuran,” kata Wijonarko.
Polisi menyita stik golf, celurit, ponsel dari tangan para pelaku.
“Para pelaku kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Wijonarko. (dil/pojokbekasi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti