Irgan Bantah Jago Lobi

Kamis, 28 Maret 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul 12.30 WIB. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu digarap penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Irgan mengaku memenuhi panggilan untuk membantu KPK. Dia sudah menjelaskan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah itu.

"Kita bantu KPK. Saya kan diundang untuk mengklarifikasi, ya sudah saya jelaskan. Cuma satu jam setengah, tidak lama," ujar Irgan, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Kamis (28/3).

Bekas Sekretaris Jenderal PPP itu membantah jago urusan lobi-lobi soal anggaran. "Kalau jago-jago tidak akan diperiksa sedemikian singkat," kata Irgan.

Seperti diberitakan, nama Irgan pernah disebutkan salah satu terpidana kasus DPID, Fahd El Fouz, dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

Fahd mengaku sebelum melabuhkan minatnya untuk bekerjasama dengan Anggota Badan Anggaran DPR yang juga terpidana kasus ini, Wa Ode Nurhayati, dalam proses alokasi DPID  pernah dikenalkan oleh Haris Surahman kepada Irgan.

Namun, karena dinilai kurang handal, akhirnya Haris memilih Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID tahun anggaran 2011. Menurut Fahd itu semua atas rekomendasi Haris sehingga dikenalkan dengan politisi PAN tersebut.

"Waktu itu Haris pertama bilang Pak Irgan PPP. Dia bilang ini sakti bos buat urus itu (DPID). Ternyata Irgan slotnya sudah penuh, kita ganti orang lagi (Wa Ode), ini lebih sakti bos," tutur Fahd saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu.

Irgan membantah dirinya terlibat seperti yang dituturkan Fahd. "Tidak ada, tidak ada," kata Irgan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Tertinggi, Dahlan Paling Diterima Publik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler