Iriawan Segera Bentuk Pokja untuk Jalankan Inpres Nomor 3 Tahun 2019

Minggu, 03 November 2019 – 05:45 WIB
Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terpilih sebagai Ketum PSSI 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum PSSI Komjen Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pokja untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional.

"Kami akan membentuk tim pokja berkaitan dengan Inpres itu minggu depan," ujar Iwan Bule usai kongres luar biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11) malam.

BACA JUGA: Mochamad Iriawan Belum Pastikan Luis Milla Pengganti Simon McMenemy

Dijelaskan Iwan, pokja tersebut akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tercantum dalam Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2019 itu.

Iwan ingin Inpres tersebut segera terwujud dalam tindakan nyata demi mendongkrak prestasi sepak bola nasional.

BACA JUGA: Demi Sang Ibu, Mochamad Iriawan Tiba-Tiba Keluar dari Arena KLB PSSI

"PSSI harus menjemput bola. Inpres itu sejak dikeluarkan sampai sekarang belum berjalan. Jadi harus asa percepatan," tutur pria usia 57 tahun itu.

Terkait Inpres tersebut, Iwan juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan perhatian khusus kepada sepak bola.

BACA JUGA: Iwan Bule Ketum PSSI, Presiden FIFA Optimistis Sepak Bola Indonesia Akan Bangkit

Memang, dari semua cabang olahraga yang ada di Indonesia, hanya sepak bola yang memiliki Inpres.

"Baru di zaman Pak Joko Widodo pemerintah mengeluarkan Inpres khusus untuk sepak bola. Instruksi itu melibatkan banyak kementerian dan lembaga yang melakukan peran masing-masing untuk meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia," kata Iwan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sudah meminta kepada pengurus baru PSSI hasil pemilihan dalam KLB, Sabtu (2/11), untuk segera membuat peta jalan (road map) sepak bola Indonesia.

"Setelah kongres selesai, kami berharap PSSI bersama KONI, KOI dan Kemenpora duduk bersama untuk menjawab perintah Inpres tersebut," ujar Zainudin. (antara/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler