jpnn.com, JAKARTA - Pasangan artis Irish Bella dan Ammar Zoni telah resmi diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
Sebelumnya, ibu dua anak itu memasukan gugatan cerai terhadap bintang sinetron 7 Manusia Harimau tersebut pada 6 November 2023.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ammar Zoni Saat Tahu Resmi Bercerai dengan Irish Bella
Setelah melalui proses persidangan, gugatan Irish Bella terhadap Ammar Zoni pun telah diputus.
Berikut rinciannya:
BACA JUGA: Meski Difitnah, Raffi Ahmad Tetap Semangat untuk Bekerja
1. Resmi Cerai
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella.
BACA JUGA: Olla Ramlan Mendadak Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya
Adapun putusan sidang cerai tersebut dibagikan secara e-Court.
"Dikabulkan gugatan dari penggugat, Irish Bella, kemudian dijatuhkan talak 1 bain sugro tergugat Ammar Zoni pada penggugat Irish Bella," ujar Humas PA Depok, Kamal Syarif di kantornya, Kamis (1/2).
2. Hak Asuh Anak
Selain itu, ada dua poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim atas gugatan Irish Bella. Salah satunya ialah hak asuh anak yang diberikan kepada perempuan 27 tahun tersebut.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ucap Kamal.
3. Irish Bella Harus Beri Akses Ammar Zoni Terkait Anak
Walaupun hak asuh anak diberikan kepada Irish Bella, tetapi Ammar Zoni tetap diperbolehkan untuk menemui kedua buah hatinya.
Irish Bella diminta untuk tetap memberikan akses kepada mantan suaminya itu apabila ingin bertemu anak-anaknya.
"Jadi, Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya, selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," tutur Kamal.
"Irish bella tidak boleh menghalangi bila mana ayahnya, Ammar ingin bertemu dengan anak," sambungnya.
4. Nafkah
Kemudian, dalam putusan juga disebutkan bahwa Ammar Zoni juga harus memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp 10 juta.
"Selain itu pula berkaitan nafkah anak dikabulkan. Jadi, menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," tutur Kamal.
Sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi menikah pada 28 September 2019. Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai seorang putra dan seorang putri. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita