Irjen Ahmad Lutfhi Larang Ormas Melakukan Kegiatan Kepolisian Saat Ramadan

Rabu, 14 April 2021 – 15:19 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi saat memberikan arahan pada Jajaran Kepolisian Resor se-Eks Kersidenan Pekalongan di Pekalongan, Rabu (14/4). Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Pekalongan

jpnn.com, PEKALONGAN - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman.

"Kami perintahkan pada jajaran Polda Jateng melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran operasi minuman keras," kata Irjen Ahmad Lutfhi di Pekalongan, Rabu (14/4).

BACA JUGA: Geng Motor Terlibat Perang, Senjatanya Mengerikan, Menancap di Punggung

Kapolda mengingatkan pada jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadan dan Lebaran 2021.

"Kami minta polres atau polresta mampu mengantisipasi adanya letusan petasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tidak berkerumun seperti melakukan takbir keliling dan pawai obor," katanya.

BACA JUGA: Ditanya Hakim Apakah Mengenal Habib Rizieq, Bima Arya Menjawab Begini

Dia mengatakan bahwa dalam rangkaian operasi Keselamatan Candi 2021, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan di jalur pantai utara (pantura) dan membentuk posko di beberapa rest area.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan imbauan pada masyarakat dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19. Adapun untuk jajaran Polres Brebes yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Polres Cirebon," katanya.

Terkait dengan kemungkinan ancaman teroris di wilayah Jawa Tengah, Kapolda minta jajaran polres dan polresta perlu melakukan penggalangan pada tokoh agama dan masyarakat.

"Untuk ancaman teror sampai saat ini masih ada. Oleh karena, perlu adanya antisipasi dengan menggalang silaturahmi pada tokoh agama dan masyarakat," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler