jpnn.com, JAKARTA - Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri sudah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, yang hingga saat ini belum ada uangnya.
Namun, kepolisian enggan membeberkan ke publik hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: Seorang Perempuan Berjilbab Mengaku Terlibat Donasi Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Simak Pengakuannya
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak bisa membuka hasil pemeriksaan ke publik karena masalah internal.
“Itu adalah masalah internal kepolisian ya,” kata Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/8).
Menurut Argo, hasil pemeriksaan oleh tim Itwasum itu akan diserahkan langsung ke pucuk pimpinan Polri.
“Hasilnya nanti dilaporkan ke Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” kata Argo.
BACA JUGA: Reni Menyampaikan Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Alhamdulillah
Ketika disinggung soal kelanjutan pemeriksaan terhadap anggota keluarga almarhum Akidi Tio, Argo menyebut hal itu dilanjutkan oleh penyidik Polda Sumsel.
“Dari penyidik Polda Sumatera Selatan akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur dari yang dipersangkakan ya," ujar Argo.
Diketahui, Mabes Polri menerjunkan tim Itwasum dan Propam Polri untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Dia diperiksa karena telah menerima secara simbolis bantuan dana Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Namun, sampai saat ini uang itu tak kunjung cair.
Penyidik Polda Sumsel pun telah memeriksa Heryanty, anak almarhum Akidi Tio yang menyerahkan dana secara simbolis. Selain itu ada saksi lain yang sudah dimintai keterangan. (cuy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan