Irjen Fadil Imran: Jangan Menganggap Biasa Isu Kemacetan

Minggu, 18 September 2022 – 21:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak menganggap enteng masalah kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Irjen Fadil meminta jajarannya bergerak cepat mendeteksi penyebab kemacetan lalu lintas dan mencari solusi.

BACA JUGA: Setelah Kencan Fitri & Suami Siri Cekcok, Lalu Wanita PNS Itu Bunuh Diri di Basemen DPRD Riau

“Kembali saya ingatkan untuk jangan menganggap biasa tentang isu kemacetan. Lakukan upaya screening dan analyzing guna mengetahui sumber masalahnya," kata Irjen Fadil di Jakarta, Jumat (18/9).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan langkah konkret dalam mengatasi kemacetan harus terus dilakukan, antara lain, dengan mengedukasi, dan menertibkan.

BACA JUGA: Bocah Ini Mengadu kepada Hotman Paris, Irjen Fadil pun Bergerak

"Upaya itu, tidak terlepas dari koordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya," ucap dia.

Irjen Fadil mengatakan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas adalah cerminan kemajuan sebuah bangsa.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Tegas Menolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Dia menegaskan bahwa lalu lintas merupakan hal yang penting. 

“Mengapa? Saya memandang kemajuan bangsa dapat dilihat dari lalu lintasnya. Mulai dari tingkat kedisiplinan, ketertiban berkendara, kedisiplinan membayar pajak sampai dengan indikator kemajuan ekonomi," ungkap Fadil.

Dia juga mengingatkan kepada jajaran polisi lalu lintas untuk menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran dan hal-hal yang menyakiti hati masyarakat.

Irjen Fadil juga memberikan instruksi kepada jajaran untuk mengedepankan pencegahan dan edukasi dalam bertugas.

“Saya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang ada, terlebih itu sampai mencederai hati masyarakat,” paparnya. 

“Kita perlu selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dengan hospitality kepada masyarakat karena yang utama adalah pencegahan dan edukasi agar pelanggaran hukum tidak terjadi lagi," pungkas Irjen Fadil Imran. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler