jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan polisi tak bakal gentar dalam menghadapi ormas ataupun suatu kelompok yang mengganggu ketertiban sosial. Bahkan, sampai seolah menempatkan dirinya di atas negara.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana. Saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini, tak ada gigi mundur, ini harus kami selesaikan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (11/12).
BACA JUGA: Data Desk Pilkada Toba: Poltak-Tonny Unggul 16,54 Persen dari Petahana
Fadil mencontohkan, misalnya saja ada orang yang melakukan pidana, seperti melakukan hate speech atau penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, bahkan sampai dilakukan berulang dan bertahun-tahun.
Semua tindakan itu, selain perbuatan pidana, tetapi juga merusakan kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA: Tok, Oknum Polisi Andi Arvino Divonis 3 Tahun Penjara
"Itu dapat merobek kebinekaan kita (seluruh Indonesia) karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama, itu tak boleh. Negara ini dibangun dari kebinekaan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia saat polisi melakukan penangkapan terhadap kelompok tersebut ataupun siapapun itu, itu semua dilakukan demi keteraturan sosial. Pasalnya, sudah menjadi tugas polisi dalam menjamin ketertiban sosial itu.
BACA JUGA: M Yani Dituntut Hukuman Mati
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapa pun maka itu karena negara butuh ketertiban sosial, yang mana tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial itu supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, terapi juga merasa nyaman," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama