jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan pihaknya tidak menilang pengendara sepeda motor yang pakai sandal jepit.
Dia memerintahkan anak buahnya apabila menemukan pengendara sepeda motor memakai sandal jepit untuk diberikan edukasi.
BACA JUGA: Heboh Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Harus Tahu Reaksi Mabes Polri
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk Operasi Patuh 2022 ini kami dibantu dengan ETLE. Yang ketemu di jalan kami akan berikan edukasi,” kata Firman dalam siaran persnya, Rabu (15/6).
Menurut Firman, penggunaan sepatu dalam berkendara sangat penting, sekalipun hanya pergi ke pasar atau lokasi yang dekat.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Ucap Kalimat Ini
Sebab, Firman menilai kecelakaan lalu lintas lebih sering terjadi ketika seorang pergi jarak dekat.
“Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Firman.
BACA JUGA: Irjen Firman: Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Untuk Cegah Fatalitas Kecelakaan
Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keluar rumah.
Perwira tinggi Polri ini mengatakan penggunaan sepatu, helm, dan jaket merupakan ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“ikhtiar memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya,” kata Firman.
Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak memberikan proteksi bila bersentuhan langsung dengan aspal.
Namun, penggunaan sepatu meminimalkan tingkat fatalitas kecelakaan.
“Kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi, itulah fatalitas,” beber Firman. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut di Jalinteng, Guru PPPK Tewas Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan