Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK

Selasa, 04 Desember 2012 – 14:13 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Intinya satu, kita mengapresiasi langkah KPK yang menggunakan kewenangan itu," kata Gede Pasek Suardika, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).

Menurut Pasek Suardika, keberanian KPK itu memberikan dampak psikologis yang positif pada semangat pemberantasan korupsi di negeri ini. Sebab, selama ini penegakan hukum di negeri ini sering dikeluhkan karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul di atas. Masalah ini, tegas dia, harus dibenahi supaya penegakan hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Penegakan hukum sering dikeluhkan tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini harus kita benahi," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani justru mengkritisi penggunaan rumah tahanan Guntur untuk "mengkandangkan" Irjen Djoko Susilo. Menurut Yani, Rutan Guntur bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tapi di bawah Kementerian Pertahanan.

"Padahal sipil dipisahkan dengan TNI.  Ini kok KPK mengembalikan itu. Padahal di Rutan Cipinang, Salemba masih ada," ungkap Yani di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).

Ia mengatakan, bukan masalah etis atau tidak Djoko diinapkan di Guntur. Tapi, tegasnya dari awal kerjasama dengan TNI itu tidak baik. "Karena, gedung itu milik militer, jadi seperti menyangkut domain TNI," ungkap politisi PPP itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Simulator, Kasus Kakap lain Memanti KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler