Irjen Mohammad Iqbal Tegas, Kapolsek Rumbai Dicopot

Senin, 21 Agustus 2023 – 08:06 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal bertindak tegas dengan mencopot Iptu Putra Amor dari jabatan Kapolsek Rumbai, Pekanbaru.

Pencopotan itu buntut pelarian 10 tahanan Polsek Rumbai 9 Agustus 2023.

BACA JUGA: Tahanan Polsek Rumbai Ini sempat Mencuri Motor dan HP saat Pelarian

Saat ini Kapolsek Rumbai dijabat oleh AKP Sardianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan (SKP) Pekanbaru.

Namun, per 20 Agustus kemarin, semua tahanan yang melarikan diri sudah ditangkap lagi oleh tim khusus (Timsus) Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. 

BACA JUGA: Kronologi Amir Ambon Pimpin Pelarian 10 Tahanan Polsek Rumbai, Caranya Tak Disangka

Sementara Iptu Putra Amor, selain jabatannya dicopot, dia juga menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.

“Iya, benar (sudah dicopot)," kata Irjen Iqbal saat dikonfirmasi JPNN.com soal pencopotan Kapolsek Rumbai.

BACA JUGA: PDIP Cuma Beri 2 Opsi untuk Budiman Sudjatmiko yang Dukung Prabowo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menyebut Iptu Putra Amor masih dalam pemeriksaan Propam Polda Riau.

Selain Kapolsek, ada beberapa anggota Polsek Rumbai yang piket saat kejadian diperiksa oleh Polresta Pekanbaru dan Propam Polda Riau.

“Secara internal dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Hery.

Sebelumnya, sepuluh tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai pada 9 Agustus 2023.

Para tahanan itu berinisial RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, A alias Amir Ambon, NW, dan DP.

Namun, semuanya kembali ditangkap setelah Timsus Polda Riau dan Polresta Pekanbaru bergerak cepat melakukan pengejaran.

Adapun empat di antara yang kabur berstatus tahanan jaksa. Enam lagi tahanan Polsek Rumbai. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Tahanan Polsek Rumbai Berulah, Timsus Polda Riau Bergerak


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler