Irjen Nana Sujana Beri Perintah Tegas, Propam Langsung Bergerak, Begini Nasib AKBP M

Selasa, 01 Maret 2022 – 14:35 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana (tengah). ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bereaksi atas adanya informasi dugaan perbudakan seks yang dilakukan seorang perwira, AKBP M terhadap remaja putri berinisial S, 13.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan kini AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Ringroad, Tiga Anak Tewas Mengenaskan

Hal ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana.

“Perintah Kapolda dinonaktifkan dari jabatan di Polairud,” kata Komang ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya vs Kereta Api di Tulungagung, 4 Orang Tewas

Perwira menengah ini menyebut penonaktifan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Sulsel.

“Untuk mempermudah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegas mantan Kabid Humas Polda NTB itu.

Sebelumnya, korban IS mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja.

Korban IS merupakan asisten rumah tangga atau ART di rumah oknum perwira polisi.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang, Oknum Pejabat Bersama Lima Rekannya Ditangkap Polisi, Bikin Malu Institusi

Diduga, pelaku berinisial M merupakan anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Oknum AKBP M tersebut saat ini bertugas di Polda Sulsel. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler