Irjen Napoleon Diperiksa sejak Pagi Hingga Malam, Ini Pertanyaan Penyidik

Rabu, 26 Agustus 2020 – 04:31 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte, sebagai tersangka kasus suap yang juga menyeret nama Djoko Tjandra pada Selasa (25/8).

Dia diperiksa dari pagi pukul 09.30 hingga malam sekitar 21.00 WIB.

BACA JUGA: Tiga Tersangka Suap Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra Akui Terima Aliran Dana

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dalam pemeriksaan itu penyidik memberikan sekitar 70 pertanyaan kepada Napoleon.

“Untuk tersangka NB (Napoleon Bonaparte) dicecar pertanyaan kurang lebih 70,” kata Awi Selasa malam.

BACA JUGA: Oknum Petinggi Nasdem Sulsel Terseret Skandal Suap Djoko Tjandra

Selain memeriksa Napoleon, penyidik juga menggarap Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi untuk perkara yang sama.

Untuk Tommy, dia dicecar 60 pertanyaan, lalu Prasetijo 50 pertanyaan.

BACA JUGA: Jessica Iskandar Memutuskan Meninggalkan Jakarta

“Terkait dengan pertanyaan apa saja yang disampaikan penyidik kepada para tersangka, tentunya tidak jauh berbeda apa yang ditanyakan penyidik kepada tersangka terdahulu, Djoko Tjandra, seputar pemberian suap pengurusan pencabutan red notice,” beber Awi.

Awi pun menuturkan, pertanyaan penyidik kepada tiga tersangka itu seputar siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap.

“Kemudian, apakah yang terjadi, jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu. Lalu di mana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyiidk,” kata Awi.

Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan empat orang tersangka.

Dua sebagai pemberi suap, dan dua lagi sebagai penerima suap.

Untuk pemberi suap adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, penerimanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti penyuapan berupa uang USD 20.000. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler