Irjen Nico Afinta dan Kiai Agoes Ali Masyhuri Melemparkan Botol Miras, Praaak!

Senin, 12 April 2021 – 13:18 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras oleh Polda Jatim sebelum memasuki bulan Ramadan. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti kasus narkoba yang diungkap selama periode 1 Januari-31 Maret 2021 

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 17.320 gram sabu-sabu, 86.470 butir pil dobel L, dan 11.700 botol minuman keras. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan selama tiga bulan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim bersama jajaran. 

"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujar dia saat rilis pemusnahan di Mapolda Jatim, Senin (14/2). 

Irjen Nico menyebut pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud sinergjtas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI serta stakeholder maupun tokoh agama, sehingga perang narkoba ini menjadi perang bersama-sama. 

"Ke depan mari kita tingkatkan sinergitas, kami siap menghadapi perang narkoba, musnahkan narkoba di Jatim," tegas dia. 

Kemudian Nico bersama Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri dan pejabat lainnya secara simbolis melemparkan botol miras. 

Botol-botol miras itu lants digilas menggunakan alat berat. 

Nico menambahkan selama Ramadan nanti pihaknya akan melakukan operasi, salah satunya Cipta Kondisi. Sasarannya adalah peredaran miras, narkoba, dan tempat yang tak berizin mengedarkan miras. 

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas. Semoga memasuki bulan Ramadan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan," ucap Nico. (mcr12/jpnn

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Antisipasi Masyarakat Nekat Mudik, Polda Jatim Terjunkan 3.300 Personel untuk Penjagaan


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler