Irjen Panca Putra Simanjuntak: Masyarakat Tak Usah Khawatirkan Keamanan

Sabtu, 23 April 2022 – 04:58 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengimbau masyarakat tidak usah khawatir untuk melakukan kegiatan dalam menghadapi Idulfitri 1443 Hijriah.

Jenderal polisi bintang dua itu menjamin situasi keamanan yang mantap di Sumatra Utara.

BACA JUGA: Ormas Jangan Minta-Minta THR ke Perusahaan, Kecuali

"Kami akan laksanakan patroli dan memastikan hari Lebaran di Sumut aman dan kondusif," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak dalam sambutan Apel Gelar Pasukan di Lanud Soewondo Medan, Jumat (22/4).

Dia menyebutkan sebelum apel tersebut telah dilakukan rapat lintas sektoral menghadapi Idulfitri tahun ini yang berlangsung di Mapolda Sumut, beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Satu per Satu Jaringan Narkoba Ditangkap, Edan, Barang Buktinya Banyak Banget

"Saya kemarin sudah mengundang dalam rapat koordinasi, dan Polri intensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memastikan masyarakat selama menjelang perayaan Idulfitri itu dalam keadaan aman, dan termasuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat," katanya.

Apel Gelar Pasukan itu dipimpin Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dengan dihadiri Kapolda Sumut, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, serta pemangku kepentingannya.

Sebanyak 10.376 personel gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, serta pemangku kepentingan lainnya siap mengamankan mudik Lebaran di Sumatera Utara.

"Dalam pengamanan mudik Lebaran, Polda Sumut akan melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2022 mulai 28 April hingga 9 Mei," kata Panca Putra, Selasa (19/4).

Polda Sumut juga melaksanakan operasi kemanusiaan dengan mendirikan 101 pos pengamanan, 35 pos pelayanan, dan 10 pos terpadu agar masyarakat Sumut merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah dengan aman dan sehat.

Ia mengatakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran harus sudah divaksin penguat sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 saat Idulfitri 1443 Hijriah.

Bagi masyarakat yang belum divaksin penguat dan baru divaksin tahap kedua, sesuai aturan pemerintah pusat, diwajibkan menunjukkan surat hasil tes PCR saat melaksanakan perjalanan mudik Lebaran. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler