jpnn.com, PADANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menyatakan pihaknya akan fokus memberantas tindak pidana perjudian di Sumbar pada 2022.
Dia menginginkan Sumbar bebas dari tindak pidana perjudian, untuk menjaga muruah daerah yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Sudah Petakan Potensi Ancaman saat Natal
“Kami ingin Sumbar ini bersih dari aksi perjudian dan tindak pidana lainnya," kata Irjen Teddy Minahasa di Padang, Sumbar, Sabtu (1/1).
Jenderal bintang dua itu mengaku kaget karena tindak pidana judi pada 2021di Sumbar mengalami kenaikan dibanding 2020.
BACA JUGA: Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia jadi Kapolda Sumbar
Oleh karena itu, Teddy menegaskan pemberantasan perjudian akan menjadi fokus ke depan.
"Saya terkejut tahun ini tindak pidana judi mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Ini akan menjadi fokus kami ke depan," ungkap mantan Kapolda Banten, itu.
Pada 2020, ada 110 kasus judi dari seluruh kota dan kabupaten di daerah itu. Sementara di 2021, ada 166 kasus, atau terjadi kenaikan sekitar 60 persen dibanding 2020.
"Saya minta Ditreskrimum serta jajaran Polres untuk menyikapi hal ini dengan baik. Jangan lagi ada aksi judi di Sumbar," katanya.
Irjen Teddy Minahasa menegaskan Sumbar dikenal sebagai provinsi yang religius, dan memiliki standar adat yang berfilosofi pada adat dan agama. "Jika ada aksi judi di daerah ini tentu akan sangat kontradiktif dengan hal itu," katanya.
Dia mengingatkan jangan main-main dengan judi, karena tindak pidana itu akan berkembang menjadi tindak pidana lainnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar mengklaim angka kriminal di daerah itu mengalami penurunan sepanjang 2021 dibandingkan dengan 2020. "Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525," katanya.
Dia menyatakan turunnya angka kriminal di daerah itu disebabkan dua hal.
Pertama, anggota kepolisian yang bekerja baik di lapangan sehingga mampu mencegah terjadinya tindak pidana.
Kedua, karena tingkat kesadaran masyarakat akan hukum yang makin tinggi dan membuat potensi gangguan kamtibmas ini mulai berkurang.
"Terkait korelasi dengan sibuknya anggota Polri dalam kegiatan vaksinasi itu perlu penelitian secara komprehensif. Turunnya angka tindak pidana kemungkinan disebabkan dua hal di atas," kata Irjen Teddy Minahasa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy