jpnn.com, PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Supriadi mengatakan Kapolda Irjen Toni Harmanto memerintahkan kepada seluruh kapolres meningkatkan pengungkapan kasus narkoba untuk mempersempit bahkan menutup celah peredaran gelap barang terlarang itu.
Perintah yang dikeluarkan Irjen Toni Harmanto melihat fakta peredaran narkoba di Sumsel.
BACA JUGA: Irjen Rudy Heriyanto Sudah Gerah: Tembak di Tempat
"Berdasarkan data pekan kedua Desember 2021, ada satu polres yang tidak berhasil mengungkap satupun kasus narkoba di wilayah hukumnya yakni Polres Muara Enim," kata Kombes Supriadi di Palembang, Senin.
Melihat fakta tersebut, pada setiap kesempatan kapolda selalu memerintah para kapolres menggalakkan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak
"Polda Sumsel bersama jajaran terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel dengan 17 kabupaten dan kota itu," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya berupaya membuat jaringan narkoba di wilayah provinsi ini tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan pada pekan ketiga Desember 2021 tidak ada lagi polres yang masuk dalam data nihil pengungkapan kasus.
Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama polrestabes dan polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba serta menangkap 49 tersangka dengan perincian 45 orang pengedar dan empat orang pemakai.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka sekitar 371,53 gram sabu-sabu, 355,92 gram ganja, dan 32 butir pil ekstasi.
Dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti kejahatan narkoba itu, bisa menyelamatkan 2.648 generasi muda atau anak bangsa dari mengonsumsi barang terlarang itu, kata Kabid Humas Polda Sumsel. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti