jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPD Irman Gusman bersikeras tak mengintervensi Perum Bulog memberikan tambahan kuota distribusi gula impor kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat pada 2016.
Menurut Irman, saat menelepon Dirut Bulog Djarot Kusumayakti, ia hanya menyampaikan bahwa pasokan gula di Padang, Sumbar, harus ditambah untuk menstabilkan harga jelang lebaran.
BACA JUGA: Akui Minta Tambah Pasokan Gula, Irman Gusman: Saya Mengambil Inisiatif
Karenanya, ia mengelak dituding menentukan jumlah kuota 3.000 ton gula yang harus diturunkan di kampung halamannya.
"Saya hanya menyampaikan itu. Itu tugas Bulog (menentukan jumlah)," kata Irman usai diperiksa untuk tersangka Memi, istri Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/10).
BACA JUGA: Perawat Dunia Peduli Bencana Asap di Indonesia
Ia mengaku hanya menjalankan tugasnya menyalurkan aspirasi masyarakat soal keluhan gula.
Menurut di, jumlah pasokan yang harus ditambah adalah kewenangan Bulog. "Kemudian tindak lanjut Bulog itu kewenangan Bulog. Saya tidak punya kewenangan. Kami di DPD tidak punya kewenangan," tambahnya.
BACA JUGA: Bang Ruhut Putuskan Mundur
Karenanya, Irman menyatakan akan membuktikan semua di persidangan.
"Oleh karena itu nanti kita lihat saja bagaimana prosesnya di peradilan," ujar senator asal Sumatera Barat itu.
Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapatkan jatah kuota distribusi gula impor Bulog untuk Sumbar.
Namun, Irman kerap membantah hal ini. Bahkan, ia menggugat KPK atas penangkapan maupun penetapannya sebagai tersangka di praperadilan. Sidang perdana akan digelar 18 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kudeta Ketua DPR, Novanto Mau Disebut Maruk Kekuasaan?
Redaktur : Tim Redaksi