Irman: Elit Perlu Jaga Stabilitas Nasional Jelang Pemilu

Jumat, 22 Maret 2013 – 23:17 WIB
JAKARTA - Para pemimpin lembaga negara berperan penting dalam menjaga stabilitas nasional menyongsong pemilu 2014. Hal ini dikatakan Ketua DPD RI, Irman Gusman menanggapi hasil pertemuan dan silaturahmi para pimpinan lembaga negara yang di adakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3).

Pertemuan berlangsung lebih dari 1,5 jam itu selain dihadiri oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman juga diikuti enam pimpinan lembaga negara lainnya, yakni Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.

Irman menjelaskan pertemuan membahas mengenai pentingnya meneguhkan semangat, tekad, dan komitmen untuk terus membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, sesuai amanah Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

“Presiden SBY berharap para pemimpin lembaga negara yang ada saat ini merupakan produk pemilihan umum 2009 dan untuk itu harus mengukuhkan komitmen untuk merampungkan tugas dan tanggung jawabnya hingga 2014,” ujar senator asal Sumatera Barat itu.

Lanjut Irman, pertemuan juga menyoroti perihal segitiga kehidupan bernegara yang sangat penting, yaitu ekonomi, politik, dan keamanan yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam pertemuan itu, DPD RI menyoroti mengenai 3 isu krusial yakni, Stabilitas Nasional Menyongsong Pemilu 2014, Revisi Paket UU Otonomi Daerah dan Ketahanan Pangan.

Menurut Irman, semua lapisan masyarakat, khususnya para pemimpin politik dan tokoh-tokoh nasional memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional demi terciptanya suasana yang kondusif menyongsong Pemilu 201.

“Kritik dan saran tetap diperlukan dalam demokrasi yang sehat. Namun, kita semua perlu menjaga agar kritik tersebut disampaikan secara konstruktif,” terang Irman.

Ditambahkannya, hal kedua yang disoroti DPD RI adalah penyelesaian paket UU Otonomi Daerah. Pembahasan revisi UU Otda dapat menjadi momentum untuk memahami bahwa otonomi daerah merupakan sarana pemberdayaan daerah agar mampu bersinergi dengan pusat.

“Revisi Paket UU Otda perlu menjadi agenda penting bersama, karena masih ada sejumlah persoalan dalam implementasinya, sehingga perlu dilakukan koreksi sehingga tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik, koordinasi pusat dan daerah yang semakin efektif serta berkurangnya tumpang-tindih penanganan berbagai urusan antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.

Dan tak kalah pentingnya, Irman menilai pemerintah pusat perlu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan bahan pangan di tingkat lokal, mulai propinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

Selain membahas masalah negara, pertemuan itu juga dimanfaatkan sebagai  acara perpisahan atau farewell dengan Ketua MK Mahfud MD yang akan memasuki masa pensiun. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Akui Masih Ada Saja Hakim Nakal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler