Irman Gusman jadi Tersangka, BK DPD: Benar Dibela, Salah Disanksi

Sabtu, 17 September 2016 – 20:38 WIB
AM Fatwa saat di markas KPK, Sabtu (17/9). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus korupsi.

Hal tersebut diungkap Fatwa, saat berkunjung ke KPK, sebelum lembaga antirasuah itu menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap kasus pengurusan impor gula.

BACA JUGA: Kawan Dekat Irman Gusman: Mungkin Dia Masuk Perangkap Jebakan

"Itu nanti melalui proses dan nanti akan ada sidangnya," kata Fatwa di KPK.

Saat ditanya bagaimana sikap BK DPD jika benar ketuanya terjaring kasus korupsi, AM Fatwa memastikan tidak ada toleransi. Menurutnya, semua sama dalam proses hukum. "Kalau benar dibela, kalau salah akan kami berikan sanksi," ujarnya. (mg4/jpnn)‎

BACA JUGA: Irman Gusman Tidak Punya Akses Telepon Selama Pemeriksaan

BACA JUGA: Buat Staf Irman Gusman, Ini Ada Pesan Tegas dari KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Ditangkap KPK, DPD Berkabung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler