jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang ketiga perceraian dan hak asuh anak antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan, Rabu (14/2) siang, atau tepat di mana sebagian orang menganggap ini Hari Valentine, hari kasih sayang.
Sidang ketiga ini beragendakan pembuktian gugatan. Fifi Lety Indra selaku penasihat hukum Ahok mengatakan, sejumlah bukti dibawa dalam sidang ini.
BACA JUGA: Ahok Bakal Cabut Gugatan Cerai?
"Agendanya pembuktian berupa bukti tertulis surat dan rekaman," kata Fifi sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Makna Valentine Versi Arie Untung
Dua penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama yaitu Fifi Lety Indra (jas hitam) dan Josefina Agatha Syukur (batik) menunggu sidang perceraian dan hak asuh kliennya digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Fathan Sinaga/JPNN.com
Menurut dia, beberapa surat yang dibawanya ke sidang hari ini di antaranya akta nikah dan akta lahir tiga anak dari perkawinan Ahok dengan Vero.
BACA JUGA: 7 Kiat Agar Kulit Wajah Bersinar di Hari Valentine
Fifi melanjutkan, dalam sidang ketiga ini, Ahok maupun Vero tidak hadir, seperti sidang-sidang sebelumnya. "Mereka tidak hadir. Ibu Vero juga tidak mengutus pengacara," tandas wanita yang juga merupakan adik Ahok ini. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Michelle Ziudith Tak Ikut Rayakan Hari Valentine
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga