IRT Sempat Insaf, tetapi Jualan Sabu-Sabu Lagi, Diduga Libatkan Anaknya yang Berstatus Janda

Jumat, 04 Juni 2021 – 17:44 WIB
Petugas mendampingi para pelaku yang terlibat kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Jumat (4/6/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NK (41) bersama anak perempuannya yang berstatus janda inisial PE (35) ditangkap aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

IRT dan anaknya itu ditangkap di kamar indekosnya di wilayah Kekalik, Kota Mataram, Kamis (3/6) sekitar pukul 11.30 Wita.

BACA JUGA: Kampung Narkoba di Sibirubiru Digerebek, Belasan Orang Ditangkap

"Jadi dia (NK) ini pemain besar yang sudah insaf, tobat, terus jualan berlian. Dia mengakunya baru dua minggu ini main (jual sabu-sabu) lagi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat (4/6). 

Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5 gram, yang diduga sisa yang belum terjual.

BACA JUGA: Gegara Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Dipecat

Selain itu, aparat mengamankan buku catatan penjualan sabu-sabu, plastik klip ukuran besar dan kecil, timbangan elektrik, telepon seluler, uang tunai Rp 1,1 juta, alat isap, dan buku rekening.

"Dari kamar itu dia biasa memecah sabu-sabu untuk dijual lagi dalam bentuk eceran," ujarnya.

BACA JUGA: Ditangkap Polda Sumut, 2 Ibu Rumah Tangga Mengakui Membunuh Seorang Wanita

Untuk mengecer dan mengambil pasokan sabu, NK mempunyai tiga orang anak buah yang diberi peran sebagai peluncur.

Tiga orang ini kemudian ditangkap dari pengembangan yang dilakukan polisi.

Ketiganya ditangkap di salah satu rumah di BTN Reyan Pondok Indah, Gerung Selatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Mereka antara lain berinisial KR (28), HM (29), dan AR (24).

Selain mendapat upah, mereka bertiga memperoleh jatah sabu-sabu dari NK.

"Kami sebut ibu ini bandar. Karena dia mengambil barang dari timur dan dari Batam lalu dia jual lagi di sini," ucapnya.

Dari pengakuan, HM dan KR sudah menjembatani pengambilan sabu-sabu pesanan NK ke Kabupaten Lombok Timur sebanyak empat kali.

Setiap pengambilan, paket yang dibawa mulai dari 10 gram sampai 15 gram sabu-sabu.

"Sekali jalan upahnya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu," kata Yogi.

Kepolisian kini tengah mendalami peran putri NK.

Sebab, janda dua anak itu ikut ditangkap sedang berada di kamar NK.

"Dari hasil tes urine-nya (PE), negatif. Jadi, kami sekarang sedang dalami keterlibatannya. Dia setelah bercerai, ikut ibunya. Jadi, dia selalu bersama NK," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler