Irwasum Baru Janji Usut Polisi Cabul di Jayapura

Senin, 14 Maret 2011 – 18:58 WIB

JAKARTA — Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen (pol) Fajar Prihantoro, resmi menanggalkan jabatannya Senin (14/3)Kini, Fajar menempati posisi baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) yang sebelumnya ditinggalkan Komjen (pol) Nanan Soekarna karena menjadi wakapolri

BACA JUGA: Warga Mesuji jadi Korban Penembak Misterius



Terkait posisi barunya ini, Fajar telah menyiapkan serangkaian program kerja untuk meneruskan kebijakan yang telah dirintis pendahulunya
Termasuk di dalamnya adalah mengusut dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di Polres Jayapura, Papua terhadap seorang tahanan.

"Nanti itu akan kita pelajari, tapi yang jelas kalau dia salah kita akan lakukan tindakan

BACA JUGA: Satu Keluarga Keracunan Sayur Lodeh

Apakah disiplin atau profesi, kita akan lakukan penindakan!" ujar Fajar usai serah terima jabatan di Mabes Polri


Seperti diberitakan sebelumnya, kasus asusila  itu diduga dilakukan tiga oknum polisi penjaga sel tahanan Polresta Jayapura, yaitu Brigadir Satu CS, Brigadir Dua S, dan Brigadir A

BACA JUGA: Anak Dipaksa Nikahi Ayah Tiri

Perbuatan amoral dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial AA yang menjadi tahanan kasus judi toto gelap (togel)

Perbuatan  tercela itu diduga terjadi beberapa kali sepanjang November-Desember 2010Kasus ini pertamakali terungkap setelah AA mengadukan perbuatan yang menimpanya kepada Provos Polresta Jayapura

AA juga mengungkapkan kasus yang dialaminya itu kepada wartawan setelah dipindah ke Lapas AbepuraAtas kasus ini, Kapolresta Jayapura Adjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Setiawan sempat mengajukan permohonan pengunduran diri karena perbuatan bejat yang diduga dilakukan anak buahnya ituNamun kapolda setempat belum mengamini pengunduran diri itu mengingat Imam masih sangat dibutuhkan di provinsi paling timur Indonesia itu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Main Api, Bocah Bakar Gudang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler