jpnn.com, GAZA - Berakhir sudah karir Ahmed Abu Hussein. Jurnalis radio Al-Shaab itu tak lagi bisa menjalankan tugas. Setelah berjuang hampir dua pekan, Rabu (25/4) dia harus menyerah dan mengembuskan napas terakhir.
Hussein meninggal dunia setelah tertembus peluru penembak jitu Israel saat meliput demo di Jebaliya, Gaza, Jumat (13/4). Kemarin (26/4) jenazahnya dikebumikan.
BACA JUGA: Israel dan Saudi Gatal Pengin Terlibat Perang Syria
Pejabat kesehatan di Gaza mengungkapkan bahwa peluru yang ditembakkan Israel bersarang di perut Hussein. Jurnalis 24 tahun itu tertembak pada bagian samping tubuhnya yang tidak terlindung rompi antipeluru.
Rumah sakit di Gaza tak bisa menangani lukanya. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit di Ramallah, Tepi Barat, Minggu (15/4). Empat hari kemudian, Hussein dipindahkan lagi ke rumah sakit Tel Hashomer, Israel, sebelum akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA: Lewat Selebaran, Israel Adu Domba Warga Gaza dengan Hamas
Kematiannya menambah daftar panjang korban tewas akibat tembakan peluru anggota militer Israel (IDF). Reuters melaporkan, total sudah ada 38 penduduk Palestina yang tewas sejak aksi Great March of Return dilakukan mulai 30 Maret lalu. Versi Al Jazeera, korban tewas setidaknya 40 orang dan luka lebih dari 5 ribu orang.
Hussein adalah jurnalis kedua yang tewas di tangan anggota militer Israel. Kamerawan Ain Media Yaser Murtaja tewas lebih dulu.
BACA JUGA: Ambasador Zuhair Apresiasi Prakarsa PDIP soal Palestina
Sama dengan Hussein, Murtaja tengah mengambil gambar aksi massa sebelum tertembus timah panas pada Jumat (6/4). Peluru penembak jitu IDF menembus tubuhnya. Dia meninggal sehari setelahnya.
Kematian Hussein dan Murtaja menuai kecaman dunia internasional. Dua jurnalis itu mengenakan rompi bertulisan Press saat bertugas. Seharusnya mereka tak menjadi sasaran tembak. Persatuan Jurnalis Pelestina menuding IDF sengaja menembak Hussein dan Murtaja.
”Alat perlindungan yang jelas menunjukkan bahwa individu yang memakainya adalah anggota pers seharusnya memberi mereka perlindungan ekstra. Bukannya malah membuat mereka jadi target serangan,” ujar Koordinator Program Timur Tengah dan Afrika Utara di Committee to Protect Journalists Sherif Mansour. Israel belum memberikan klarifikasi atas penembakan Hussein.
Sementara itu, pengadilan distrik Jerusalem, Israel, menjatuhkan hukuman hanya sembilan bulan penjara untuk Ben Deri. Dia adalah polisi perbatasan Israel yang menembak mati pemuda Palestina Nadim Nuwarra pada Mei 2014.
Saat itu pemuda 17 tahun tersebut ikut aksi protes di pos penjagaan Beitunia, Tepi Barat. Dia ditembak meski tak berbuat apa pun yang bisa membahayakan nyawa polisi Israel. Deri juga diperintah membayar ILS 50 ribu atau Rp 193,8 juta kepada keluarga Nuwarra.
Aktivis HAM dan keluarga Nuwarra menyebut Israel menerapkan standar ganda. Jelas-jelas Deri sengaja menembak Nuwarra, tapi hukuman yang diberikan tak setimpal. (sha/c10/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Peduli Banget soal Palestina, Nih Buktinya
Redaktur & Reporter : Adil