Istana Anggap Rasionalisasi PNS Hanya Wacana

Sabtu, 04 Juni 2016 – 00:55 WIB
Pramono Anung. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Rencana kebijakan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS mendapat respon dari Istana Negara. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana Menpan-RB Yuddy Chrisnandi memensiunkan dini sekitar 1 juta PNS. 

Pramono menegaskan, pemerintah menganggap rencana pemangkasan jumlah PNS itu masih sebatas gagasan, ide, atau wacana. 

BACA JUGA: Hmmm... Rupanya Ini Target Polisi di Balik Penangkapan Restu Sinaga

“Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PANRB,” jelas Pramono dalam keterangan persnya, kemarin.

Dikatakan, karena kebijakan dimaksud menyangkut nasib 1 juta PNS, yang merupakan jumlah yang besar, tidak mungkin hanya diputuskan sendiri oleh Menteri Yuddy.

BACA JUGA: Sindir Jokowi, Tje Popong: Kalau Kau Benar-benar Sayang Padaku..

Pastilah hal itu harus melalui persetujuan Presiden Jokowi, setelah dilakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri-menteri terkait. Sementara, rapat membahas hal itu belum pernah dilakukan. “Pastikan akan dirataskan, Ratas saja belum pernah untuk membahas itu,” tegasnya.

Suara dari Senayan juga kencang. Ketua DPR RI Ade Komarudin mengingatkan pemerintah agar jangan gegabah dan mengambil keputusan tanpa didasari kajian yang baik dari segi manfaat dan mudhoratnya.

BACA JUGA: Bupati Subang Bilang Pernah Berikan Motor untuk Penyidik

Bila kebijakan rasionalisasi PNS itu diberlakukan, Akom mengibaratkan tak ubahnya seperti penggusuran terhadap rakyat miskin yang melanggar tata ruang, tapi penertibannya dilakukan tanpa memberikan solusi yang membuat mereka mendapat tempat layak.

“Kita paham harus lakukan efisiensi, tapi rakyat juga harus dilindungi. Negara ini didirikan oleh founding father untuk melindungi rakyat dan mensejahterakan rakyat, bukan menyakiti rakyat,” tegas Akom.

Soal apakah PNS yang akan dirasionalisasi memenuhi kriteria berkinerja rendah, Akom tidak sertamerta setuju. Ia meminta sebelum kebijakan tersebut dikaji dulu secara mendalam dan tidak gegabah karena menyangkut hak kerja warga negara.

“Kita menyetujui semua langkah terhadap efisiensi anggaran, pasti kita dukung. Tapi kita juga tidak boleh melabrak begitu saja rambu-rambu kemanusiaan, hak hidup, hak bekerja bagi warga negara kita,” kata Akom.(sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telusuri Perusahaan Yang Berangkatkan Rita!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler