Istana Dukung Mendagri Pecat Kepala Daerah

Selasa, 27 Maret 2012 – 18:10 WIB

JAKARTA--Ancaman pemecatan Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) yang menentang kebijakan pemerintah, dinilai pihak Istana sebagai sikap tegas yang tepat. Karena Kada dan Wakada bagian dari sistem pemerintah itu sendiri.

Jika Kada turut menentang kebijakan pemerintah, sama artinya Kada merusak sistem pemerintah dari dalam. Sikap Kada yang seperti ini, dinilai bisa membingungkan masyarakat.

''Bukan hanya membingungkan namun juga mengacaukan sistem pemerintahan republik. Sangat kacau. Tidak mendidik. Membahayakan sistem,'' tegas staf ahli Presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparinga pada wartawan, Selasa (27/3).

Daniel pun mengimbau agar Kada dan Wakada lebih sadar posisi dan jabatan yang sedang mereka emban. Pemimpin di daerah ini pun diminta bisa membedakan posisi bernegara, bermasyarakat ataupun bagian dari partai politik tertentu.

''Ini soal wibawa, otoritas, dan jurisdiksi yang berbeda. Sebaiknya kepala daerah belajar kembali tentang posisi itu dengan cermat,'' kata Daniel.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi, telah mengimbau agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah, tidak ikut turun melakukan aksi menolak kenaikan BBM. Penegasan ini sekaligus mengingatkan, agar Kada dan Wakada berkonsentrasi untuk menjaga sistem yang dijalankan pemerintah.

"Tidak ada alasan kepala daerah tidak setuju kebijakan nasional, apa pun asal partainya," kata Gamawan.

Bila ada Kada dan Wakada yang nekat turun menolak rencana pemerintah menaikan BBM, menurut Gamawan melanggar UU dan termasuk melanggar sumpah jabatan.''Jadi karenanya bisa saja diberhentikan," tegasnya.

Namun meski sudah mendapatkan ancaman, tetap saja ada kepala daerah yang turun aksi menolak rencana pemerintah menaikan BBM. Contohnya adalah Wakil Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Surabaya Bambang DH. Keduanya merupakan kader partai PDIP.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler