jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Jokowi rencananya akan berkantor di IKN selama 40 hari atau mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
BACA JUGA: Kenang Alhmarhum Faisal Basri, Jokowi: Beliau Ekonom Kritis
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Menurut Heru, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN, di sela-sela waktu tersebut.
BACA JUGA: Ingin Tuntaskan Tugas, Pramono Izin kepada Jokowi Mundur dari Kabinet 2 Pekan Lagi
Selain itu, Presiden Jokowi di IKN juga akan melaksanakan agenda rapat bersama pejabat terkait.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
BACA JUGA: Soal Pemindahan ASN ke IKN, Jokowi: Tidak Segampang yang Kita Bayangkan
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Dia menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi