jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memfasilitasi pulsa bagi siswa. Pulsa untuk pelajar itu dimaksudkan melancarkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19.
"Karena (PJJ) sifatnya daring, maka pulsa berupa kuota internet," kata Juru Bicara Bidang Sosial Bidang Sosial Kepresidenan Angkie Yudistia, Rabu (26/8).
BACA JUGA: Kemendikbud Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020
Menurut Angkie, proses pembelajaran daring mengalami kendala ketersediaan kuota internet, khususnya bagi keluarga berekonomi rendah.
PJJ, kata Angkie, merupakan langkah yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia tetap berjalan dengan baik pada masa pandemi.
"Semua langkah dilakukan sebagai respons pemerintah terhadap situasi pandemi ini yang berimbas pada semua sektor, baik sosial, ekonomi, maupun pendidikan," jelas dia.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Mas Nadiem Kembali Mengingatkan Dana BOS untuk Gaji Honorer dan Kuota Internet
BACA JUGA: Alhamdulilah, Pak Ganjar Terima 700.000 Kartu Perdana Kuota Internet
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga