Istana Tuding Media Menambah Kisruh KPK vs Polri

Minggu, 07 Oktober 2012 – 17:43 WIB
JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menegaskan, tidak menjadi kewajiban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apa langkah-langkah yang telah diambil terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kepada  Lembaga Swadaya Masyarakat tertentu dan politikus-politikus tertentu.

Ia menjelaskan, sejak awal terjadi ketegangan KPK-Polri, presiden selalu mengikuti dan tidak benar presiden membiarkan dan mendiamkan.

"Setiap apapun persoalan di negeri ini, presiden tidak pernah alpa untuk memberi perhatian, paling tidak sejak awal sudah memberi arahan-arahan bagaimana keadaan itu tidak semakin berkembang," ujar Sudi, didampingi Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Juru Bicara Kepresidenan Julian Ardian Pasha, memberi keterangan pers, di Istana Negara, Minggu (7/10).

Ia mengatakan, seperti halnya dalam kasus ini juga, setelah instruksi diberikan oleh presiden kepada Kapolri, keadaan mereda. "Tapi kita lihat beberapa media tertentu, tidak semua media, media-media tertentu semakin mengobarkan, membesar-besarkan masalah ini. Sehingga apa yang kita saksikan di sosial media sampai dengan saat ini, bagaimana tudingan-tudingan kurang pantas kepada presiden seolah presiden tidak peduli, tidak mau tahu dan membiarkan persoalan ini," kata Sudi.

Lebih jauh dia menegaskan, presiden tidak mendiamkan, presiden sudah mengambil langkah-langkah, presiden menjalankan sistem dan sistem itu berjalan. "Dan sesungguhnya keadaan tidak serunyam seperti yang digembar-gemborkan oleh orang-orang tertentu," ungkap Sudi.

Seperti diketahui, polemik KPK-Polri semakin runyam, ketika Jumat (5/10), sejumlah oknum polisi hendak menjemput paksa penyidik KPK Noval Baswedan, yang diduga terlibat kasus penganiayaan tahanan sampai meninggal dunia di Bengkulu, 2004. Noval merupakan salah satu penyidik Polri di KPK yang menangani kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi Korlantas Polri dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral Djoko Susilo.

Noval juga tidak mau kembali ke Polri dan tetap ingin menjadi penyidik KPK. Mulai saat itu, sejumlah elemen masyarakat mengkritik sikap presiden yang dinilai diam dan membiarkan persoalan ini. Namun, semua itu dibantah pihak istana. (boy/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetap Agendakan Jemput Paksa Novel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler