jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengaku heran mendengar rencana tim hak angket DPRD DKI Jakarta meminta keterangan istri Gubernur Basuki T Purnama, Veronica Tan. Menurutnya, langkah tersebut sulit dicari pembenarannya secara hukum.
"Sulit dapat logika hukumnya. Fokus hak angket itu kan APBD. Kenapa tiba-tiba panggil istri Ahok yang tidak ada kaitannya dengan hak angket DPRD DKI Jakarta,"kata Margarito saat berbincang dengan wartawan, Jumat (13/3)
BACA JUGA: Istri Ahok Pun Hanya Tersenyum sambil Bilang: Tergantung
Margarito mengatakan, terungkapnya rapat SKPD Pemprov DKI yang diikuti oleh Veronica tidak bisa jadi dasar pemanggilan. Pasalnya, rapat tersebut membahas tentang rencana revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta dan bukan penyusunan anggaran.
Apalagi, lanjutnya, belakangan diketahui program revitalisasi Kota Tua didanai melalui sumbangan swasta alias CSR.
BACA JUGA: Beredar Foto Istri Ahok Pimpin Rapat, DPRD Panggil Pejabat DKI
"Tim angket yang sekarang kan fokusnya penysunan APBD. Jadi tidak ada kaiatannya istri Ahok. Kalau CSR itu kan realisasi keuangan daerah, ini pembahasan angket DPR baru tahap design anggaran soal belanja dan biaya, bukan realisasi," jelas Margarito.
Oleh karenanya, Margarito menyarankan Veronica mengabaikan panggilan DPRD. Ia juga menghimbau pihak tim hak angket untuk tidak bertindak sewenang-wenang serta diluar logika hukum. "Istri Ahok tolak saja pemanggilan itu. Beri keterangan hukum yang logis. Soalnya tidak ada kaitannya dengan dirinya," pungkas Margarito. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Panita Hak Angket, Ahok Minta Disiarkan Live
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Gantungan Kunci, Ini Reaksi Haji Lulung
Redaktur : Tim Redaksi