jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tidak mempermasalahkan soal penahanan Anas. Hal itu tidak akan membuat ormas yang dibentuk Anas itu patah semangat.
BACA JUGA: Eks Peserta Magang di Jepang Pilih Berwirausaha
"PPI menerima ini sebagai suatu kelaziman belaka tidak ada hal yang memberatkan kami tidak menjadikan kami patah semangat jadi batu ujian yang harus kita lalui," kata Fungsionaris PPI, Denny Hariyatna di rumah Anas yang menjadi markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).
Menurut Denny, istri Anas Athiyyah Laila justru menyemangati para fungsionaris PPI.
BACA JUGA: Warga Ambon Pendukung Anas Bikin Keributan
"Athiyyah menyemangati kami tidak boleh ada yang bersedih atas penahanan ini. Beliau menyatakan kita harus terus menjalankan roda PPI meskipun Anas ditahanan," ujarnya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Dilempari Telur Busuk
Redaktur : Tim Redaksi