jpnn.com, LAMANDAU - Yulius Oma (67) tega menikam istrinya, Nurjanah (36) menggunakan parang di rumah mereka di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Jumat (20/19).
Akibatnya, Nurjanah harus dilarikan ke RSUD Lamandau karena mengalami luka sangat parah.
BACA JUGA: Cemburu Buta, Kepala Desa Hajar Mantan Pacar di Kantor
Kapolsek Bulik Ipda Jadiman mengatakan, saat itu, saksi bernama Kasid yang sedang di musala mendengar teriakan meminta tolong.
Kasid mencari sumber suara dan melihat korban sudah tergeletak di tanah.
Nurjanah terlihat mengalami luka parah, berlumuran darah, dan tampak sekarat.
“Sedangkan pelaku Yulius Oma (suami korban) sedang memegangi leher korban. Bahkan korban dan pelaku memegang sebilah parang seperti berebut,” jelas Jadiman.
Jadiman menerangkan, melihat kejadian tersebut, Kasid mencoba melerai.
Selanjutnya, dia membawa korban ke rumah sakit terdekat.
“Atas kejadian ini, Nurjanah mengalami luka robek di bagian wajah, tangan, dan kaki yang membuatnya harus dirawat. Bahkan belum bisa dimintai keterangan karena masih kondisi kritis,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kasus itu sudah ditangani unit Reskrim Polsek Bulik dengan laporan Kasid tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), nomor: LP/18/X/2017/KALTENG/RES LAMANDAU/SEK BILIK, tanggal 20 Oktober 2017 tentang Tindak Pidana KDRT.
“Kami amankan juga barang bukti senjata tajam jenis parang dengan gagang terbuat dari kayu panjang 60 cm yang berlumaran darah. Pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya. (alh/abe)
Redaktur & Reporter : Ragil